Dana BOS & BOSDA Diduga Dikorupsi, Tiga Kepala SD Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi – Aroma penyimpangan dana pendidikan kembali menyeruak di Kabupaten Bekasi. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM Forkorindo) resmi melaporkan tiga kepala Sekolah Dasar Negeri, masing-masing SD Negeri Satria Jaya 02, SD Negeri Satria Jaya 03, dan SD Negeri Bahagia 07, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOSDA.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, yang menegaskan bahwa penggunaan dana BOS Reguler (APBN) dan BOSDA (APBD) di beberapa sekolah negeri di Kabupaten Bekasi terindikasi kuat terjadi tumpang tindih anggaran dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke masing-masing kepala sekolah, namun tidak ada jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka kami ambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” tegas Timbul Sinaga kepada media, Senin (6/10/2025).

LSM Forkorindo mengantongi bukti surat klarifikasi bernomor 780, 781, dan 782/XXVIII/BKS/KLARIF-KONF/FORKORINDO/VIII/2025 yang dikirim pada 11–12 Agustus 2025, masing-masing ditujukan kepada kepala sekolah terkait. Dalam surat tersebut diminta penjelasan penggunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2023–2024 dan dana BOSDA tahun 2023–2024 yang bersumber dari APBN dan APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, tidak satu pun kepala sekolah yang memberikan klarifikasi memadai.

Rincian Dugaan Penggunaan Anggaran:

1.SD Negeri Satria Jaya 02 (Kecamatan Tambun Utara):

Dana BOS Reguler Tahun 2023: Rp549.780.000

Dana BOSDA Tahun 2023: Rp67.250.000

2. SD Negeri Satria Jaya 03 (Kecamatan Tambun Utara):

Dana BOS Reguler Tahun 2023: Rp923.321.500

Dana BOSDA Tahun 2023: Rp109.950.000

3. SD Negeri Bahagia 07 (Kecamatan Babelan):

Dana BOS Reguler Tahun 2023: Rp342.660.000

Dana BOSDA Tahun 2023: Rp85.275.000

Dana BOSDA Tahun 2024: Rp22.889.000

Menurut Koordinator Tim Investigasi Forkorindo, M. Marbun, laporan resmi telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan nomor 675/XXVII/BKS/LAPORAN-TDP/DPP-FORKORINDO/X/2025 tertanggal awal Oktober 2025.

“Kami menemukan adanya pola penganggaran yang tidak transparan dan berpotensi tumpang tindih antara BOS Reguler dan BOSDA. Kami menduga ada permainan anggaran yang harus segera diusut,” ujarnya.

Forkorindo mendesak penyidik untuk berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bekasi agar proses pemeriksaan berjalan transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat diketahui publik.

“Kami tidak ingin dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan siswa justru menjadi bancakan oknum kepala sekolah. Kami percaya Kejaksaan akan bertindak profesional dan berani mengusut tuntas kasus ini,” tegas Timbul Sinaga menutup keterangannya. (***)

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB