Pemkot Bekasi Luncurkan Program Dana Hibah Rp100 Juta per RW untuk Percepatan Pembangunan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program Penataan RW Bekasi Keren sebagai upaya percepatan pembangunan lingkungan.
Melalui program ini, setiap RW menerima dana hibah sebesar Rp100 juta yang difokuskan untuk peningkatan infrastruktur di wilayah masing-masing.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa skema ini berbeda dari mekanisme Musrenbang yang selama ini digunakan. Jika Musrenbang membutuhkan proses panjang dan realisasi anggaran yang baru bisa dilakukan di tahun berikutnya, dana hibah ini bisa langsung dicairkan setelah syarat administrasi terpenuhi.

> “Kalau Musrenbang butuh waktu lama dan belum tentu disetujui, dana hibah ini bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan RW,” ujar Tri.

Dana hibah ini bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti:

* Penerangan jalan
* Posyandu
* Taman
* Fasilitas pelayanan masyarakat
* Pengelolaan sampah

RW memiliki kewenangan menetapkan prioritas penggunaan dana melalui musyawarah warga.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pencairan hingga pertanggungjawaban dana akan didampingi oleh Kejaksaan.

“Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun lingkungannya tanpa harus menunggu proses panjang seperti Musrenbang,” tutup Tri.

Red/

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB