Aliansi Media Kritik Tajam Terkait Pengadaan Alkes Rp. 60 Miliar Dinkes Kab. Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi resmi memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang dilayangkan Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp.60 miliar. Namun, jawaban tersebut menuai kritik tajam dari aliansi media karena dinilai minim substansi dan tidak menjawab keseluruhan poin penting yang dipertanyakan.

Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya menilai, Dinkes Kab.Bekasi hanya menjawab sebagian kecil dari sederet pertanyaan yang diajukan, terutama terkait lokasi penempatan barang pengadaan. Padahal, transparansi dalam penggunaan anggaran publik menjadi salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya, Timbul Sinaga, SE, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dinkes Bekasi yang dinilainya tidak menjunjung tinggi prinsip keterbukaan.

“Dinkes sebagai pengguna anggaran seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat. Jawaban mereka sangat minim substansi, bahkan lokasi puskesmas penerima dan jumlah barang pun tidak dijelaskan,” tegas Timbul, Jumat (30/5/2025).

Timbul juga menyoroti pengadaan strip tes gula darah dengan pagu anggaran sebesar Rp5,9 miliar melalui kode RUP 51958645, yang dikerjakan oleh PT GDN—perusahaan yang beralamat di Cawang, Jakarta Timur. Menurut hasil penelusuran timnya, PT GDN diketahui bergerak di bidang manufaktur komputer dan elektronik, bukan penyedia alat kesehatan.

“Ada indikasi harga pengadaan lebih mahal dari harga pasar. Ini patut dipertanyakan, apalagi perusahaan tersebut tidak memiliki rekam jejak yang kuat di bidang alat kesehatan,”lanjut Timbul.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap Dinkes Bekasi berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi hal ini, Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya secara terbuka meminta Bupati Kabupaten Bekasi untuk segera menginstruksikan Inspektorat Daerah agar melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan alat kesehatan tersebut. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami percaya keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Masyarakat berhak tahu ke mana dan untuk apa anggaran publik digunakan,” pungkas Timbul.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi lanjutan atau menyampaikan data tambahan terkait pengadaan senilai lebih dari Rp60 miliar tersebut. (Red)

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB