Forkorindo Bongkar Dugaan Tumpahan Minyak PT. BSP di Kampar, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar — Aroma pencemaran lingkungan kembali menyeruak dari bumi Melayu. Perusahaan Terbatas Bumi Siak Pusako (PT. BSP), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Provinsi Riau, resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Riau ke Polda Riau, Selasa (21/10).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Kampar, yang diduga berasal dari tumpahan minyak mentah akibat kebocoran pipa milik PT. BSP. Peristiwa ini disebut telah mencemari tanah dan ekosistem sekitar, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan kerusakan alam yang disebabkan oleh kelalaian perusahaan migas tersebut.

“Hari ini kami resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh PT. BSP. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, apalagi yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah,” ujar Batubara.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan terbuka.

“Kami meminta Polda Riau segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT. BSP. Jika benar terjadi pencemaran, harus ada sanksi tegas. Jangan biarkan masyarakat Kampar terus jadi korban,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh beredarnya video dan foto tumpahan minyak mentah di kawasan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT. BSP. Peristiwa itu memicu gelombang kritik dan kecaman karena dianggap mencoreng citra BUMD yang selama ini digadang-gadang sebagai ikon kebanggaan Provinsi Riau.

Sejumlah aktivis lingkungan juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab korporasi terhadap kelestarian alam. Jika dugaan ini terbukti, maka insiden tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan menegakkan prinsip transparansi di tubuh BUMD.

Forkorindo Riau memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai ada kejelasan hukum. Tidak boleh ada BUMD yang merasa kebal hukum. Lingkungan bukan korban, tapi warisan untuk anak cucu kita,” tutup Tp. Batubara.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB