Dugaan Persengkolan dalam Pengelolaan Paket Proyek Disdik Kota Bekasi Tahun 2025 Mencuat

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan pada Tahun Anggaran 2025 mendapat mandat besar untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di wilayahnya.

Berdasarkan data Rekap Paket Nasional Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2025, tercatat terdapat 413 paket kegiatan pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan nilai pagu anggaran yang telah ditetapkan langsung oleh dinas terkait. Selain itu, terdapat pula 76 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di seluruh wilayah Kota Bekasi. Nilai total dari masing-masing paket kegiatan tersebut juga telah ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan.

Namun, di balik besarnya alokasi program tersebut, muncul dugaan adanya praktik kolusi dan persengkolan di antara sejumlah pihak internal dinas. Berdasarkan penelusuran sejumlah media serta keterangan beberapa sumber dari kalangan rekanan perusahaan yang telah lama menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan, terindikasi adanya praktik tidak sehat dalam proses penentuan dan pembagian paket pekerjaan.

Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tertentu diduga melakukan pengaturan bersama atau “kongkalikong berjemaah” dalam proses penunjukan penyedia jasa. Akibatnya, banyak perusahaan rekanan lama merasa dirugikan karena tidak memperoleh kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek tersebut.

Sejumlah perusahaan dikabarkan telah menyampaikan protes dan pengaduan resmi kepada pihak Dinas Pendidikan. Bahkan, ada yang berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pengadaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pejabat berwenang, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bekasi, masih terus dilakukan.

Dugaan praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini menjadi perhatian serius publik, mengingat sektor pendidikan merupakan bidang strategis yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas. Diharapkan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pengadaan dapat ditegakkan agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Red)

 

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB