Kota Bekasi — Proses seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terus bergulir, meskipun mendapat sorotan publik terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah mengumumkan empat kandidat yang lolos tahapan seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Keempat kandidat tersebut adalah:
- dr. Anggar Jito, MARS, Sp.P
- Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, M.KM., MARS
- dr. Laela Nauvalya
- dr. Sudirman
Para peserta tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, dan akan bersaing memperebutkan posisi pimpinan tertinggi di rumah sakit daerah terbesar di Kota Bekasi.

Sementara itu, isu dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat usai pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebutkan sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Data KPK menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Mulai dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola pemerintah daerah belum selesai,” kata Purbaya.
Pernyataan tersebut memantik respons dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Kota Bekasi, Ahmad Sumantri—yang akrab disapa Mantri—sekaligus pengurus ORMAS GRIB JAYA Kota Bekasi.
“Jangan sampai rumah sakit menjadi korban dari sistem yang tidak bersih. Publik menginginkan direktur yang kompeten dan profesional, bukan yang hanya mampu membeli jabatan,” tegasnya.
Mantri juga menekankan bahwa proses seleksi ini harus benar-benar dilakukan secara objektif, terbuka, dan bebas dari intervensi, baik politik maupun ekonomi. Menurutnya, RSUD sebagai institusi pelayanan publik harus dipimpin oleh sosok yang memiliki integritas dan kapasitas, bukan sekadar kepentingan.
Tahap seleksi berikutnya berupa assessment akan menguji kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pemahaman para kandidat terhadap sistem pelayanan publik. Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menyampaikan jadwal dan teknis pelaksanaan assessment secara terbuka kepada publik.
Proses ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, serta memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Bekasi dipimpin oleh figur yang layak, bersih, dan berintegritas./ADV
Ikuti terus perkembangan informasi terbaru hanya di kanal ini, untuk update terkini dan terpercaya seputar isu-isu penting di seluruh indonesia…OKEGAS, GASPOLL

