KOTA BEKASI – Bayu Kurniawan Karyawan bagian pendataan PT .Total Development Solution yang sebagai Vendor PT. J&T melaporkan akun Facebook atas nama Aurelia Saputri dengan Pasal UU ITE Fitnah Online pencemaran nama baik di SPK Polres Metro Kota Bekasi, akun Aurelia Saputri yang sudah memposting bahwa yang bersangkutan tidak membayar gaji suaminya dan mengupload foto wajah di grup Tambun 2 bekasi.
Hal ini membuat banyak pembaca yg melihat sehingga membuat nama baik tercemar apalagi sudah banyak yang men share berita postingan tersebut melalui WhatsApp .
Bayu Kurniawan menegaskan bahwa dia bekerja hanya mobile bagian pendataan untuk gaji karyawan di gudang. Diapun jarang ke gudang. Hanya di kantor saja Dia hanya mendapat laporan dari korlap Vendor di gudang untuk rekab absen keperluan gaji karyawan.
Saya bingung ada postingan seperti ini yang masuk wa saya melalui nomor wa tidak dikenal. Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan akun tersebut. Apalagi wajah saya di upload dalam postingan tersebut . Ujarnya”
Bayu mengatakan bahwa dia kurang begitu mengenal semua karyawan yang ada di gudang. Dia hanya menerima laporan dari korlap dan mendata ke kantor. Iya merasa dirugikan atas postingan akun tersebut yang tidak dikenalnya.
Sabtu 11 Oktober 2025 Bayu remi melaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi atas Pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap akun tersebut. Iya berharap pihak kepolisian cepat memproses kasus ini agar menjadi efek jera bagi pelaku yang semena-mena membuat berita fitnah yg jelas merugikan orang.

