Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program Penataan RW Bekasi Keren sebagai upaya percepatan pembangunan lingkungan.
Melalui program ini, setiap RW menerima dana hibah sebesar Rp100 juta yang difokuskan untuk peningkatan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa skema ini berbeda dari mekanisme Musrenbang yang selama ini digunakan. Jika Musrenbang membutuhkan proses panjang dan realisasi anggaran yang baru bisa dilakukan di tahun berikutnya, dana hibah ini bisa langsung dicairkan setelah syarat administrasi terpenuhi.
> “Kalau Musrenbang butuh waktu lama dan belum tentu disetujui, dana hibah ini bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan RW,” ujar Tri.
Dana hibah ini bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti:
* Penerangan jalan
* Posyandu
* Taman
* Fasilitas pelayanan masyarakat
* Pengelolaan sampah
RW memiliki kewenangan menetapkan prioritas penggunaan dana melalui musyawarah warga.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pencairan hingga pertanggungjawaban dana akan didampingi oleh Kejaksaan.
“Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun lingkungannya tanpa harus menunggu proses panjang seperti Musrenbang,” tutup Tri.
Red/

