Beredar Surat Pemanggilan Bareskrim Untuk Istri Wali Kota Bekasi Terkait Dugaan Identitas Ganda

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Beredar surat pemanggilan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri terhadap Dwi Setyowati alias Wiwik Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Surat tersebut bernomor: B/5462/IX/RES.1.9./2025/Ditipidum, dengan perihal permintaan keterangan tambahan, ditandatangani Kombes Hady Poerwanto tertanggal 29 September 2025.
Dalam isi surat disebutkan bahwa Dwi Setyowati diminta hadir untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan penggunaan identitas ganda, pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta. Surat itu ditujukan kepada kuasa hukum, Maksum Alfariz.
“Bareskrim Polri akan memanggil kembali, atas nama Dwi Setyowati atau biasa disebut Wiwik Hargono, dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan,” demikian kutipan dalam surat pemanggilan tersebut.
Laporan Masyarakat
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok masyarakat Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya pada 21 November 2024 lalu. Penyelidikan mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1323/VII/RES.1.9./2025/Dittipidum tertanggal 22 Juli 2025.
Dittipidum mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan identitas sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, serta dugaan pelanggaran Pasal 66 dan Pasal 68 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kasus ini disebut terjadi di Bekasi pada tahun 2022.
Kiprah Wiwik Hargono
Nama Wiwik Hargono tidak asing bagi publik Bekasi. Sejak Tri Adhianto menjabat sebagai Plt. Wali Kota, ia aktif memimpin berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan.
Sejumlah organisasi yang dipimpin Wiwik diketahui dibiayai dari APBD Kota Bekasi maupun dana CSR Swasta. Di antaranya:
1. Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi (berganti nama Yayasan Bersinar – mengelola CSR)
2. Ketua KORMI Kota Bekasi periode 2022–2026 (APBD)
3. Duta Literasi Kota Bekasi (APBD)
4. Ketua Majelis Taklim Nurul Fathia (APBD)
5. Ketua TP PKK Kota Bekasi (APBD)
6. Ketua Dekranasda Kota Bekasi (APBD)
7. Bunda PAUD Kota Bekasi (APBD)
8. Ketua Forum Kota Bekasi Sehat (APBD)
Belum ada keterangan resmi dari pihak Wiwik Hargono maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait beredarnya surat pemanggilan Bareskrim tersebut. (Red)

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB