Kota Bekasi, Media OKEGASNEWS – Dinas Kesehatan Kota Bekasi tercatat telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 2,7 miliar dalam tahun anggaran 2024 untuk membiayai 13 paket kegiatan pelatihan. Seluruh paket tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, yakni PT Solusi Transformasi Persada.
Dari penelusuran redaksi, perusahaan yang beralamat di Jalan Bhayangkara Crystal Lane No. 43, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten ini menangani berbagai pelatihan seperti:
* Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit dan Gizi Buruk – 3 kegiatan, masing-masing senilai Rp 255 juta
* Pelatihan Konseling Menyusui (End User) – Rp 201.250.000
* Pelatihan Deteksi Dini Kanker Payudara & Leher Rahim – Rp 307.500.000
* Pelatihan Surveilans PD3I – Rp 241.250.000
* Pelatihan Pelayanan ANC & USG Dasar – Rp 107.232.000
* Pelatihan dan Simulasi Kebakaran – Rp 58.500.000
* Pelatihan ATLS (Bandek) – Rp 119.000.000
* Pelatihan SDIDTK dan PMBA – Rp 161.500.000
Total nilai kontrak: Rp 2.712.382.000
Dari total 13 kontrak yang tercatat, redaksi menemukan adanya pola pengulangan judul kegiatan dengan nilai kontrak yang identik, terutama pada pelatihan manajemen gizi buruk. Beberapa kegiatan juga tercatat dilaksanakan dalam periode waktu yang berdekatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pelatihan, mekanisme pengadaan, serta potensi adanya pemecahan paket yang berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Nilai sejumlah pelatihan pun dinilai cukup besar, seperti Pelatihan Konseling Menyusui senilai Rp 201 juta, serta Pelatihan Deteksi Dini Kanker sebesar Rp 307 juta. Sayangnya, rincian komponen pembiayaan dan dampak kegiatan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Redaksi Media OKEGASNEWS telah berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dokter hewan (drh). Satia Sriwijayanti Anggraini, pada Kamis, 25 September 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan langsung.
Konfirmasi lanjutan disampaikan kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Dr. Fikri Firdaus, yang menjawab singkat: “Nanti saya tanya ke Pak Bowo.” Pesan serupa dikirimkan kepada Pak Bowo, yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun balasannya pun tidak memberikan klarifikasi yang substansial.
Minimnya tanggapan dari pejabat terkait semakin memperkuat urgensi agar publik mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana publik dalam jumlah besar tersebut. (Red)

