MUBA – Aktivitas kilang dan pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian tak terbendung. Meski kerap memicu kebakaran dan merugikan negara miliaran rupiah, bisnis gelap ini seolah kebal hukum. Terbaru, Desa Macan Sakti menjadi lokasi baru operasi para mafia minyak.
Warga menilai, praktik ilegal ini bukan sekadar lolos dari pengawasan, melainkan ada dugaan kuat pembiaran bahkan perlindungan dari oknum tertentu.
> “Kalau cuma kecolongan, tidak mungkin terjadi berulang kali. Setiap ditutup di satu desa, mereka pindah ke desa lain. Ini jelas ada yang membekingi,” tegas seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ledakan Sumur Ilegal Ungkap Jejak Jaringan
Puncak keresahan masyarakat terjadi Selasa, 9 September 2025. Sebuah sumur minyak ilegal di Desa Macan Sakti meledak dan terbakar setelah semburan gas tak terkendali. Insiden ini bukan hanya mengancam keselamatan warga, tapi juga membongkar dugaan keterlibatan jaringan mafia minyak yang selama ini lolos dari jerat hukum.
Nama TR dan RYN disebut-sebut warga sebagai operator utama di balik aktivitas terlarang itu. Meski demikian, hingga kini tidak ada langkah hukum nyata untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke meja hijau.
Negara Rugi, Lingkungan Rusak, Hukum Bungkam
Selain merampok sumber daya alam, aktivitas minyak ilegal di Sanga Desa telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Tanah tercemar, air terpolusi, dan risiko kebakaran besar selalu menghantui warga. Ironisnya, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkesan bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun Pemkab Muba terkait maraknya aktivitas ilegal tersebut maupun tudingan adanya intervensi oknum yang membekingi bisnis hitam ini.
Masyarakat mendesak tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat. Mereka menuntut pemberantasan menyeluruh hingga ke akar, termasuk mengungkap siapa dalang yang selama ini melindungi mafia minyak di bumi Serasan Sekate.

