Kota Bekasi – 15 September 2025 – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) memberikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan media online okegasnews.my.id berjudul “Mewahnya Mebel Pimpinan Setda Kota Bekasi, Kursi Rp 15 Juta, Meja Rp 24 Juta” yang tayang pada Selasa, 29 Agustus 2025.
Klarifikasi ini disampaikan dalam surat bernomor 500.12.11.3/4739/DISKOMINFOSTANDI.IKP tertanggal 15 September 2025,
Dalam surat tersebut, Diskominfostandi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi permohonan audiensi dari media Okegasnews. Namun, karena padatnya kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, permohonan tersebut belum dapat dijadwalkan atau dipenuhi hingga saat ini.
Menanggapi pertanyaan terkait pengadaan mebel ruangan pimpinan Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Diskominfostandi menegaskan bahwa seluruh mekanisme dan tahapan e-purchasing yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Mereka menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan tersebut telah dilaksanakan dengan mengacu pada aturan resmi pemerintah, termasuk proses perencanaan, pemilihan penyedia melalui katalog elektronik, serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Surat tersebut ditandatangani oleh Nadih Arifin, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kota Bekasi, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Bekasi.
Mewahnya Mebel Pimpinan Setda Kota Bekasi: Kursi Rp15 Juta, Meja Rp24 Juta

