Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Sumberjaya

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bekasi, OKEGASNEWS – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9/2025).

Keempat tersangka tersebut adalah:
SH, Penjabat Kepala Desa Sumberjaya periode 14 Juni 2023 hingga 12 September 2024.
SJ, Sekretaris Desa Sumberjaya tahun 2024.
GR, Kepala Urusan Keuangan sekaligus operator Siskeudes Desa Sumberjaya periode Januari hingga Agustus 2024.
MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

Para tersangka diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dengan cara menggunakan dana desa tidak sesuai ketentuan. Hasil penyidikan menunjukkan adanya aliran dana yang diterima oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,6 miliar.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi telah menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 hingga 30 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Para tersangka dijerat dengan:
Primer: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan.

Eddy juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi para kepala desa dan perangkatnya agar tidak menyalahgunakan Dana Desa, melainkan menggunakannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB