Jakarta – Proyek renovasi kamar mandi di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI senilai Rp 4 miliar menuai sorotan publik. Pekerjaan yang seharusnya mencakup sembilan kamar mandi, hanya terealisasi tujuh dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp 3,8 miliar.
Tender proyek yang dimenangkan CV. Bijayanti Abadi melalui e-katalog diduga bermasalah. Perusahaan yang beralamat di Bekasi Utara itu disebut tak memiliki kantor jelas, tenaga ahli bersertifikat, maupun pengalaman memadai di bidang konstruksi. Publik menduga perusahaan tersebut “abal-abal” dan dimenangkan lewat proses seleksi yang berlangsung sangat singkat pada Mei 2025.
Kecurigaan makin menguat karena Direktur Utama CV. Bijayanti Abadi merupakan mantan pejabat Kemensos yang diduga berkolusi dengan Pejabat Pembuat Komitmen. Indikasi markup anggaran dan penggelembungan harga material pun menyeruak.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kemensos maupun CV. Bijayanti Abadi belum memberi klarifikasi resmi. Publik mendorong Inspektorat dan aparat hukum segera menelusuri kasus ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara. (Red)

