Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tengah menggencarkan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukannya, termasuk yang digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari penataan kota menuju lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E, dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Bekasi. Ia menilai, penertiban tersebut merupakan bagian dari visi pembangunan tata ruang yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya mendukung langkah Pemkot Bekasi dalam merapikan tata kota. Ini merupakan upaya menjaga keindahan dan fungsi ruang publik. Bangunan yang berdiri di sempadan sungai memang perlu ditertibkan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan trotoar, jalur hijau, atau ruang terbuka yang layak bagi masyarakat,” ujar Faisal dalam keterangannya.
Namun, Faisal menegaskan bahwa dalam proses penertiban, nasib pelaku UMKM tidak boleh diabaikan. Pemerintah, menurutnya, harus hadir memberikan solusi dengan tetap memberdayakan para pelaku usaha kecil agar tetap produktif dan tidak kehilangan mata pencaharian.
“UMKM harus ditata dengan baik, bukan disingkirkan. Ke depan, perlu ada penempatan UMKM di lokasi-lokasi legal dan representatif. Misalnya di sekitar taman atau ruang publik yang telah dirancang sebagai pusat interaksi sosial. Selain menciptakan keteraturan, hal ini juga mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal mendorong agar setiap kelurahan di Kota Bekasi memiliki minimal satu taman terbuka yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai pusat kegiatan warga sekaligus wadah bagi UMKM untuk berkembang secara tertib dan terorganisir.
“Penataan ruang kota harus bersinergi dengan penguatan ekonomi rakyat. Dengan konsep yang matang, UMKM bisa menjadi kekuatan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya. (ADV)

