Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi Ditahan

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEGASNEWS

Kota Bekasi, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Tim Pidana Khusus Kejari melalui Kasi Intel Riyan Anugrah, SH, dan Kasi Pidsus Haryono, SH, dalam siaran pers pada Kamis, 15/5/2025.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni A.Z selaku mantan Kepala Dispora, M.A.R. selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta A.M. selaku Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Bekasi selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat olahraga yang dilaksanakan dalam dua tahap dengan total anggaran mendekati Rp10 miliar. Dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,76 miliar. Nilai akhir kerugian masih menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Kota Bekasi menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain secara transparan dan profesional.

Report : Marlin
Editor : Marlin

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB