OKEGASNEWS
Kota Bekasi – Pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menuai sorotan tajam. Proses perekrutan yang dinilai dilakukan secara tertutup dan diam-diam ini menimbulkan kecurigaan publik, bahkan disinyalir kuat sarat kepentingan politik.
Seperti diberitakan oleh media Metronesia.Id (17/4/25) menyebutkan, proses rekrutmen anggota SPI tidak diumumkan secara terbuka, melainkan dilakukan melalui komunikasi pribadi lewat sambungan telepon. Lebih jauh, para kandidat yang dihubungi disebut-sebut merupakan hasil rekomendasi dari partai politik tertentu.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Herman, mengecam keras tindakan Direktur RSUD Kota Bekasi yang dinilainya telah menabrak aturan.
“Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, setiap perekrutan anggota SPI harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum. Namun apa yang terjadi di RSUD Kota Bekasi justru terkesan tertutup dan sembunyi-sembunyi,” kata Herman saat dihubungi tim media, Kamis (17/04).
Menurutnya, perekrutan yang tidak diumumkan di media massa maupun media internal RSUD tersebut jelas mengabaikan prinsip keterbukaan publik. “Kenapa dilakukan lewat telepon? Ini patut dicurigai. Ada apa di balik proses ini?” tegas Herman.
Sebagai informasi, masa bakti anggota SPI RSUD Kota Bekasi yang saat ini menjabat akan berakhir pada Maret 2025. Pihak RSUD dikabarkan tengah membentuk tim baru, dengan pembukaan lowongan dijadwalkan pada 28 April 2025. Proses rekrutmen disebut akan melalui tahap fit and proper test.
Namun, Herman juga menyoroti kejanggalan lain, yakni jumlah anggota SPI yang mencapai tujuh orang. Ia menilai hal ini tidak efisien dan rawan pemborosan anggaran.
“Berdasarkan aturan, SPI cukup terdiri dari tiga orang. Kenapa sampai tujuh? Ini berlebihan. Apalagi jika kita lihat, kinerja SPI selama ini tidak menunjukkan hasil yang maksimal,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bekasi belum memberikan tanggapan. Redaksi telah berupaya menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.(*)

