Kota Bekasi, OKEGASNEWS – Pengadaan makanan dan minuman di Bappelitbangda Kota Bekasi tahun anggaran 2024 diduga fiktif. Tim media Okegasnews menemukan bahwa nomor RUP (Rencana Umum Pengadaan) untuk kegiatan tersebut tidak terdaftar di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. Diaz Putra.
Sekretaris Bappelitbangda Kota Bekasi, Ibu Lusi, saat di wawancara di kantornya mengakui bahwa kegiatan tersebut itu tidak ada dengan nomor RUP yang dimaksud (4/3/25).
Saat tim media okegasnews mendatangi kantor CV. Diaz Putra di Duren Jaya, Bekasi Timur, untuk minta klarifikasi, pihak CV. Diaz Putra menolak diwawancara. Selain itu, kuat dugaan CV. Diaz Putra tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai penyedia mamin.
Kepala ITKO Kota Bekasi, Wisnu, yang dihubungi lewat WhatsApp, mengatakan Sesuai fungsi kami, APIP sebagai Quality Assurance dan Consulting. Namun, kalimat ini terkesan tidak langsung menjelaskan tindakan konkret yang akan diambil terkait dugaan masalah yang ada. ( Marlin)

