OKEGASNEWS.COM
Kota Bekasi – Kegiatan pelatihan kursus singkat yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan pagu anggaran sebesar 1,7 Miliar Rupiah bulan Agustus 2024 kini tengah menuai sorotan. Pasalnya, keberadaan dan kejelasan pelaksanaan kegiatan tersebut diduga fiktif. Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh PT. CAS, yang diduga dikendalikan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim media Okegasnews, sejumlah pihak merasa meragukan adanya kegiatan pelatihan kursus tersebut, mengingat tidak ada informasi yang jelas terkait dengan pelaksanaannya. Meskipun dana sebesar 1,7 Miliar Rupiah telah digelontorkan untuk kegiatan ini, namun banyak pihak yang tidak bisa mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat.
Tim Okegasnews mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ibu Neneng mengenai hal ini, namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan yang jelas.
Tim media okegasnews mencoba mendatangi kantor PT. CAS, seorang staf bernama Ibu Dinda mengaku baru bekerja di perusahaan tersebut dan tidak mengetahui banyak mengenai proyek ini. Ibu Dinda kemudian minta nomor kontak untuk dihubungi oleh Pak Arif (pemilik perusahaan) yang akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kegiatan pelatihan yang penuh tanda tanya ini, masyarakat kota Bekasi berharap adanya transparansi dari pihak terkait, baik Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi maupun PT. CAS. Sebagai bentuk akuntabilitas publik, diharapkan agar proses ini dapat segera terungkap dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara. (Marlin)

