OKEGASNEWS
KOTA BEKASI– Pemerintah Kota Bekasi menjadi sorotan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat adanya potensi pendapatan bunga deposito yang hilang lebih dari Rp4,02 miliar. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2023 terkait penempatan deposito di Bank BJB menunjukkan bahwa keputusan tersebut belum mengoptimalkan potensi pendapatan bunga yang dapat diperoleh, “Ungkap BPK dalam LHPnya.
BPK mengungkapkan bahwa potensi pendapatan bunga yang hilang tersebut disebabkan oleh penggunaan layanan Automatic Roll Over (ARO) pada deposito. Padahal, jika deposito tersebut dialihkan ke layanan Deposito On Call (DOC), bunga yang diperoleh bisa jauh lebih tinggi.
Selain itu, audit juga mencatat adanya perbedaan suku bunga deposito antara Bank BJB dengan bank-bank pemerintah lainnya yang lebih tinggi. Namun, Pemerintah Kota Bekasi belum melakukan negosiasi untuk mendapatkan suku bunga yang lebih menguntungkan.
BPK juga menyoroti kurangnya pengawasan dari Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD dalam mengelola perjanjian deposito, serta kurangnya upaya untuk menegosiasikan tingkat suku bunga yang lebih menguntungkan.
Menanggapi hasil audit tersebut, BPK merekomendasikan agar Wali Kota Bekasi menginstruksikan BPKAD untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan perjanjian deposito, serta melakukan kajian yang transparan dan akuntabel untuk negosiasi suku bunga yang lebih menguntungkan. Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Tim media Okegasnews mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala BPKAD, Darsono. Ia menyatakan, “Sudah ada jawabannya ke BPK, namanya juga idle cash,” ungkapnya singkat.
Bank BJB Kota Bekasi melalui Marketing Manager, Bambang dan Ika menjelaskan bahwa bunga ARO saat ini counter 3,25%, sedangkan bunga DOC tergantung jangka waktu. Untuk jangka waktu 1-3 hari, bunga DOC adalah 3,65% p.a; 4-7 hari 4% p.a; 8-13 hari 4% p.a; 14-20 hari 4% p.a; dan 21-29 hari 4,5% p.a. Ika menambahkan bahwa rate dapat berubah sewaktu-waktu sesuai acuan rate dari Bank Indonesia (BI).
(Marlin)

