Frits Saikat : Menyambut Putusan MK, Mari Jaga Kepercayaan Masyarakat Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEGASNEWS.COM

Kota Bekasi – Pasca pembacaan putusan sidang perselisihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 dengan Nomor Perkara 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 secara resmi di sampaikan Mahkamah Kontitusi pada Rabu, 5 Februari 2025 dengan hasil gugatan ditolak.

Atas hasil putusan tersebut, Aktifis Kemanusiaan Kota Bekasi yang berbasis dari Kota Bekasi, Frits Saikat angkat bicara.

Ia (Frits) mengatakan, menyambut baik atas keputusan MK. Namun kendati demikian, tidak menunjukan bahwasanya Paslon nomor 3 itu lebih baik dari nomor 1 dan 2, ucapnya.

Frits juga memaparkan lebih lanjut, bahwa para kontestasi Pilkada Kota Bekasi tetaplah putra dan putri terbaik Kota Bekasi yang mencoba peruntunganya untuk mengambil simpati, harapan, dan rasa percaya masyarakat, paparnya pada Kamis 6 Februari 2025.

Frits berpesan, kemenangan paslon terpilih, yakni Tri Adhianto dan Harris Bobihoe jangan mengecewakan rasa percaya dan harapan masyarakat Kota Bekasi, pungkasnya.

“Harapan saya, kedepan baik pemerintah Kota Bekasi dan segenap elemen masyarakat Kota Bekasi dapat bersama sama membangun Kota Bekasi yang kita Cintai ini” , kata Frits sambil tersenyum. (Marlin)

Berita Terkait

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?
LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan
Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo
Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah
Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa
Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Tantang Kejati Jabar: Berani Tuntaskan Kasus Retribusi Sampah?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:48 WIB

LSM Forkorindo Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Kejati Riau: Dua Tahun Laporan Seolah Dibiarkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Kajari dan Disdik Kota Bekasi Kawal Distribusi TV Digital Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Frits Saikat Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lantik 250 Pejabat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Baitul Arqam Kota Bekasi: Menguatkan Akidah dan Tata Kelola Muhammadiyah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Program SMA Unggul Garuda Dinanti, Pemkab Mesuji Justru Kecewa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Diduga Jadi Penampung Minyak Ilegal, Pengusaha Ahau Kebal Hukum?

Berita Terbaru

tortugacasino

Real casino online

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:10 WIB

leonbetcasino

Fireslotbet casino erfahrungen

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:07 WIB

madnixcasino

Ice casino kod na darmowe spiny

Rabu, 26 Nov 2025 - 23:08 WIB

vivaspincasino

Casiplay casino bonus

Rabu, 26 Nov 2025 - 19:51 WIB

azurcasino

Abu king casino

Rabu, 26 Nov 2025 - 17:59 WIB